Tulungagung, journalaktualnews.online - Dugaan penyelewengan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2023 di SMKN 1 Bandung Tulungagung kini mencuat sebagai perhatian serius publik. Indikasi kuat terkait penyimpangan penggunaan anggaran serta praktik anggaran ganda menimbulkan kekhawatiran besar terkait potensi kerugian negara dan pelanggaran prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan.
Ketua LSM Pejuang Gemah Nusantara, Bambang Susilo, mengungkapkan bahwa laporan kegiatan bertema kesehatan, gizi, dan kebersihan yang diserahkan oleh pihak sekolah tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bahkan, kegiatan tersebut diduga fiktif, dengan indikasi bahwa dana yang dialokasikan untuk kegiatan tersebut tidak digunakan sebagaimana mestinya.
“Penyalahgunaan wewenang dan manipulasi laporan semacam ini sangat merugikan negara dan masyarakat. Kami mendesak agar kasus ini segera ditindaklanjuti dengan serius oleh aparat penegak hukum,” ujar Bambang dalam pernyataannya.
Bambang juga menegaskan perlunya tindak lanjut dari pihak terkait, termasuk Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Cabang Dinas Pendidikan Tulungagung, dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. Ia meminta agar inspektorat dan aparat penegak hukum melakukan audit menyeluruh terhadap laporan keuangan SMKN 1 Bandung Tulungagung untuk memastikan apakah dana BOS telah digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Proses audit harus dilakukan secara transparan dan menyeluruh, agar tidak ada celah bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menyalahgunakan dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan,” tegas Bambang.
Sebagai informasi, penggunaan Dana BOS diatur dalam Permendikbud Nomor 63 Tahun 2023, yang menyebutkan bahwa dana tersebut hanya dapat digunakan untuk 12 komponen pembiayaan operasional sekolah, seperti pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler, pengembangan perpustakaan, serta pemeliharaan sarana dan prasarana. Penyimpangan penggunaan dana ini dapat berakibat pada sanksi administratif maupun pidana.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMKN 1 Bandung Tulungagung, termasuk kepala sekolah, belum memberikan klarifikasi resmi. Berbagai upaya konfirmasi yang dilakukan oleh media juga belum mendapatkan respons yang memadai, menimbulkan kesan adanya upaya untuk menghindari pertanggungjawaban.
LSM Pejuang Gemah Nusantara memastikan akan terus mengawal kasus ini, dan mendesak penegakan hukum yang adil untuk mengungkap kebenaran serta mencegah terulangnya praktik serupa di masa depan.(RED.TIM)
.webp)

Posting Komentar