Rehabilitasi Jembatan di SMPN 2 Nganjuk Diduga Bermasalah, Anggaran Rp648 Juta Disorot

NGANJUK – Proyek rehabilitasi jembatan yang berada di lingkungan SMPN 2 Nganjuk diduga tidak sepenuhnya sesuai dengan spesifikasi teknis pekerjaan sebagaimana tercantum dalam dokumen perencanaan proyek.

Proyek tersebut diketahui dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nganjuk Tahun Anggaran 2025 dengan sumber dana dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan nilai anggaran mencapai sekitar Rp648 juta.

Namun demikian, berdasarkan sejumlah temuan di lapangan, pelaksanaan pekerjaan diduga tidak sepenuhnya mengikuti standar teknis yang telah ditetapkan. Kondisi tersebut menimbulkan berbagai pertanyaan mengenai kualitas hasil pekerjaan.

Beberapa pihak menilai bahwa kualitas konstruksi yang dihasilkan masih perlu mendapat perhatian lebih lanjut. Hal itu terlihat dari kondisi bangunan yang dinilai kurang maksimal sehingga memunculkan kekhawatiran terhadap daya tahan konstruksi dalam jangka panjang.

Di sisi lain, masyarakat sekitar berharap agar proyek yang menggunakan dana pemerintah dapat dilaksanakan secara transparan serta mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku. Mengingat anggaran yang digunakan berasal dari keuangan negara, pelaksanaan proyek diharapkan mampu memberikan manfaat maksimal bagi fasilitas pendidikan.

Sejumlah pemerhati pembangunan daerah juga menyampaikan bahwa proyek yang bersumber dari DAK seharusnya dilaksanakan dengan standar teknis yang ketat. Hal ini karena dana tersebut merupakan bagian dari program pemerintah pusat yang disalurkan kepada pemerintah daerah guna meningkatkan kualitas infrastruktur, termasuk sarana pendidikan.

Apabila dugaan ketidaksesuaian spesifikasi tersebut terbukti benar, pihak terkait diharapkan segera melakukan evaluasi serta meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek tersebut.

Sementara itu, pihak terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk diharapkan dapat memberikan klarifikasi mengenai pelaksanaan proyek rehabilitasi jembatan tersebut, termasuk memastikan apakah pekerjaan telah dilakukan sesuai dengan perencanaan dan spesifikasi teknis yang berlaku.

Transparansi dan pengawasan yang ketat dinilai menjadi kunci penting guna memastikan setiap penggunaan anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam menunjang fasilitas pendidikan di SMPN 2 Nganjuk.

(Red.EH)

 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama