Anggaran Dana Desa Gogorante 2024–2025 Disorot Warga, Proyek dan Bibit Ikan Tak Terlihat di Lapangan

Kota Kediri – Masyarakat Desa Gogorante, Kecamatan Ngasem, Kota Kediri, dibuat resah oleh dugaan ketidaksesuaian penggunaan Dana Desa selama dua tahun anggaran terakhir. Total anggaran yang diterima desa pada 2024 dan 2025 mencapai lebih dari Rp 2 miliar, namun sejumlah program yang dilaporkan belum tampak wujudnya di lapangan.

Pada 2024, Dana Desa yang diterima tercatat sebesar Rp 970.790.000, terdiri atas pencairan tahap pertama Rp 458.616.000 dan tahap kedua Rp 512.174.000. Dalam laporan, dana tersebut dialokasikan antara lain untuk pembangunan gorong-gorong senilai Rp 287.734.000 dan pengadaan bibit perikanan sebesar Rp 110.000.000.

Setahun berikutnya, pada 2025, Desa Gogorante memperoleh pagu Rp 1.052.833.000 dengan penyaluran Rp 507.773.600 pada tahap pertama dan Rp 545.059.400 pada tahap kedua. Anggaran pembangunan gorong-gorong kembali dicantumkan, kali ini sebesar Rp 150.895.000.

Namun berdasarkan survei dan peninjauan langsung, tidak ditemukan pembangunan atau rehabilitasi gorong-gorong sebagaimana yang tertera dalam laporan. Penyaluran bibit perikanan yang dianggarkan ratusan juta rupiah juga tidak terlihat proporsional dengan angka yang dilaporkan.

Dugaan ini mengarah pada kemungkinan pelanggaran dalam pengelolaan Dana Desa. Jika terbukti terjadi penyimpangan, pihak yang bertanggung jawab berpotensi dijerat Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang mengatur sanksi pidana penjara, denda, serta pengembalian kerugian keuangan desa.

Pihak media menyatakan akan meminta penjelasan langsung kepada Kepala Desa Gogorante guna memastikan klarifikasi atas dugaan tersebut dan menjaga prinsip keberimbangan informasi.

(redaksi/AC)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama