Ramai-ramai Ditinggal Pedagang, Gubernur Pramono Gratiskan Sewa Kios di Blok M Hub Selama 2 Bulan

  

Jakarta – Kabar gembira datang bagi para pedagang Blok M Hub. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan pembebasan biaya sewa kios selama dua bulan penuh bagi tenant yang berada di area basement Blok M Hub, kawasan yang dikelola langsung oleh PT MRT Jakarta.

Pramono menegaskan, tidak boleh ada pihak yang menarik biaya sewa melebihi kesepakatan resmi. Sesuai aturan, tarif sewa kios dibatasi antara Rp300 ribu hingga Rp1,5 juta per bulan, tergantung ukuran dan lokasi kios.

“Batas bawahnya Rp300 ribu, batas atas Rp1,5 juta. Pokoknya tidak boleh lebih dari yang sudah disepakati,” ujar Pramono, Jumat (5/9).

Respons atas Keluhan Pedagang

Kebijakan ini diambil setelah banyak pedagang mengeluhkan lonjakan biaya sewa yang muncul usai Blok M Hub viral di media sosial. Tak sedikit pedagang mengaku dipungut biaya hingga Rp3 juta per kios, ditambah biaya tambahan Rp1,5 juta. Jika ditotal, beban sewa mencapai Rp4,5 juta per bulan untuk satu kios mungil berukuran 3 meter persegi.

Bahkan, ada pedagang yang menyewa tiga kios sekaligus demi mendapatkan ruang lebih luas, sehingga harus mengeluarkan Rp13,5 juta per bulan. Situasi ini membuat sebagian pedagang memilih hengkang, hingga kios-kios di Blok M Hub tampak sepi.

Relokasi Jadi Solusi

Pramono berharap relokasi pedagang ke Blok M Hub bisa menjadi jalan keluar dari persoalan tersebut. Ia menegaskan, seluruh pengelolaan sewa akan dipegang PT MRT Jakarta, yang dianggap sebagai bentuk kontribusi sosial perusahaan.

“Bagi MRT, ini semacam CSR untuk membantu masyarakat,” kata Pramono.

Adapun untuk tempat relokasi di Blok B1 atau Blok M Hub, pedagang akan dikenakan tarif resmi Rp1,8 juta per bulan untuk kios seluas 9 meter persegi di area basement.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama